KELOMPOK INFORMASI
MASYARAKAT
( K I M ) “ K R I S A N A ”
Alamat : KP. Bukkol Manis Rt. 01 Rw. 01
Desa Kedungdowo Kecamatan Arjasa
Kabupaten Situbondo (68371)
Kelompok Informasi Masyarakat ( KIM ) KRISANA yang
merupakan Organisasi kemasyarakatan yang lahir dari rakyat, oleh rakyat, dan
untuk rakyat yang berorientasi
pada layanan informasi
dan pemberdayaan masyarakat sesuai kebutuhannya terletak di di perkotaan / pedesaan
beranggotakan 3 (tiga) sampai 30 (tiga puluh) orang dapat terdiri dari remaja,
orang dewasa / tua, laki-laki atau perempuan, Pelajar atau mahasiswa, pedagang,
petani atau nelayan, dll.
Kelompok Informasi Masyarakat ( KIM ) KRISANA berlokasi di Desa
Kedungdowo Kecamatan Arjasa Kabupaten Situbondo Provinsi Jawa Timur, terdisi
dari 4 dusun ( Dusun Krajan: 777 jiwa, Dusun Bukkol Manis: 870 jiwa, Dusun
Bengko Sabe: 888 jiwa, Dusun Timur Curah: 774 jiwa) dengan jumlah penduduk
3.309 jiwa atau 1.180 Kepala Keluarga ( KK ).Luas dari Desa Kedungdowo adalah
49.468 Ha, tinggi: 0-1000 m, Suhu rata – rata: 28,50 C - 300 C,
Curah Hujan: 67,05 mm / tahun, koordinat: 1130. 380 - 1140.
420 BT dan 70. 350 - 70. 440
LS. Mata pencaharian
utama masyarakat disini adalah petani. Desa ini memiliki sejumlah sumberdaya
alam potensial seperti Padi, Jagung, Tembakau, Polawijo. Adapun produk unggulan
pertanian kecamatan ini adalah Padi dan unggulan produk lain seperti
Tembakau dan Jagung.
1.
Menemukan masalah bersama
melalui diskusi dengan anggota kelompok.
2.
Mengenali cara pemecahan
masalah
3.
Membuat keputusan bersama
4.
Melaksanakan keputusan dengan
kerjasama.
5.
Mengembangkan jaringan
informasi untuk memecahkan masalah dan memenuhi kebutuhan.
Terwujudnya Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) yang inovatif dalam meningkatkan nilai tambah bagi masyarakat melalui pendayagunaan informasi dan komunikasi dalam rangka mencapai masyarakat informasi yang sejahtera
- MISI KIM
Mendorong
tumbuh dan berkembangnya KIM secara mandiri sebagai wahana informasi dalam
masyarakat.
Meningkatkan
peranan KIM dalam memperlancar arus informasi antar anggota masyarakat dan
antara pemerintah dengan masyarakat.
Meningkatkan
kemampuan Anggota KIM dan masyarakat dalam mengakses dan mengelola informasi
dalam rangka meningkatkan literasi
informasi dan mengatasi kesenjangan informasi.
TUGAS KIM
- Mewujudkan masyarakat yang aktif, peduli, peka dan memahami informasi.
- Memberdayakan masyarakat agar dapat memilah dan memilih informasi yang dibutuhkan dan bermanfaat.
- Mewujudkan jaringan informasi serta media komunikasi dua arah antara masyarakat dengan masyarakat maupun dengan pihak lainnya.
- Menghubungkan satu kelompok masyarakat dengan kelompok yang lainnya untuk mewujudkan kebersamaan, kesatuan dan persatuan bangsa.
Sebagai wahana informasi:
- Antar anggota KIM secara horisontal
- Dari KIM ke pemerintah secara bottom up
- Dari pemerintah kepada masyarakat secara top down
- Sebagai mitra dialog dengan Pemerintah, Pemda Provinsi dan Pemda Kabupaten/Kota dalam merumuskan kebijakan publik.
- Sarana peningkatan literasi masyarakat di bidang informasi dan media massa serta teknologi informasi dan komunikasi di kalangan anggota KIM dan masyarakat.
- Sebagai lembaga yang memiliki nilai ekonomi.
- Akses Informasi yaitu melakukan aktivitas untuk mengakses informasi dari berbagai sumber, baik sumber langsung maupun tidak langsung
- Diskusi yaitu setelah mengakses informasi kemudian dilakukan diskusi, tukar menukar informasi, dan memecahkan masalah
- Implementasi yaitu tahapan yang sebelumnya diputuskan akan menerapkan atau mendayagunakan pengetahuan atau informasi yang di peroleh
- Networking yang merupakan hubungan antar KIM atau antara anggota setiap KIM secara teratur dalam rangka saling tukar menukar informasi.
- Diseminasi Informasi (Penyebaran Informasi) yaitu menyebarluaskan informasi, bisa dilakukan bila informasi itu sudah diolah dan diyakini sangat sesuai dengan kebutuhan masyarakat lokal.
- Aspirasi, kegiatan KIM tidak saja menyebarkan informasi tetapi juga menyerap aspirasi masyarakat
- Setiap kelompok sosial dapat membentuk KIM mulai dari tingkat RT, RW, Dusun/lingkungan , Desa / Kelurahan sampai organisasi – organisasi yang ada dalam masyarakat .
- Bersifat mandiri (bebas / independen ) dan swadaya .
- KIM bersifat non partisan atau tidak terkait dengan partai atau kepentingan politik apapun.
- Untuk mencukupi dana operasional serta kesejahteraan anggota KIM dapat melakukan kegiatan usaha melalui unit – unit usaha yang dibangunnya.
- KIM yang sudah terbentuk memerlukan adanya pengakuan/pengukuhan dari masyarakat dan lembaga Pemerintah, dari tingkat Kelurahan/Desa atau Kecamatan atau Kabupaten / Kota atau Provinsi. Dengan mempertimbangkan perkembangan kondisi yang ada, KIM dapat berbentuk Yayasan atau bentuk Badan Hukum lainnya .
- KIM tidak memiliki hubungan hirarki dengan Pemerintah.
- KIM memiliki hubungan keseteraan dengan media informasi lainnya dalam memberikan layanan informasi kepada masyarakat .
- KIM sebagai mitra kerja Pemerintah melaksanakan pembangunan seluruh masyarakat agar serasi dan menfasilitasi kelompok kurang beruntung.







0 komentar:
Posting Komentar