KELOMPOK INFORMASI
MASYARAKAT
( K I M ) “ K R I S A N A ”
Alamat : KP. Bukkol Manis Rt. 01 Rw. 01
Desa Kedungdowo Kecamatan Arjasa
Kabupaten Situbondo (68371)
Kelompok Informasi Masyarakat ( KIM ) KRISANA yang
merupakan Organisasi kemasyarakatan yang lahir dari rakyat, oleh rakyat, dan
untuk rakyat yang berorientasi
pada layanan informasi
dan pemberdayaan masyarakat sesuai kebutuhannya terletak di di perkotaan / pedesaan
beranggotakan 3 (tiga) sampai 30 (tiga puluh) orang dapat terdiri dari remaja,
orang dewasa / tua, laki-laki atau perempuan, Pelajar atau mahasiswa, pedagang,
petani atau nelayan, dll.
Kelompok Informasi Masyarakat ( KIM ) KRISANA berlokasi di Desa
Kedungdowo Kecamatan Arjasa Kabupaten Situbondo Provinsi Jawa Timur, terdisi
dari 4 dusun ( Dusun Krajan: 777 jiwa, Dusun Bukkol Manis: 870 jiwa, Dusun
Bengko Sabe: 888 jiwa, Dusun Timur Curah: 774 jiwa) dengan jumlah penduduk
3.309 jiwa atau 1.180 Kepala Keluarga ( KK ).Luas dari Desa Kedungdowo adalah
49.468 Ha, tinggi: 0-1000 m, Suhu rata – rata: 28,50 C - 300 C,
Curah Hujan: 67,05 mm / tahun, koordinat: 1130. 380 - 1140.
420 BT dan 70. 350 - 70. 440
LS. Mata pencaharian
utama masyarakat disini adalah petani. Desa ini memiliki sejumlah sumberdaya
alam potensial seperti Padi, Jagung, Tembakau, Polawijo. Adapun produk unggulan
pertanian kecamatan ini adalah Padi dan unggulan produk lain seperti
Tembakau dan Jagung.
- TUJUAN PEMBENTUKAN KIM
1.
Menemukan masalah bersama
melalui diskusi dengan anggota kelompok.
2.
Mengenali cara pemecahan
masalah
3.
Membuat keputusan bersama
4.
Melaksanakan keputusan dengan
kerjasama.
5.
Mengembangkan jaringan
informasi untuk memecahkan masalah dan memenuhi kebutuhan.
- VISI KIM
Terwujudnya
Kelompok
Informasi Masyarakat (KIM) yang inovatif dalam meningkatkan nilai
tambah bagi masyarakat melalui pendayagunaan informasi dan komunikasi dalam
rangka mencapai masyarakat informasi yang sejahtera
- MISI KIM
Mendorong
tumbuh dan berkembangnya KIM secara mandiri sebagai wahana informasi dalam
masyarakat.
Meningkatkan
peranan KIM dalam memperlancar arus informasi antar anggota masyarakat dan
antara pemerintah dengan masyarakat.
Meningkatkan
kemampuan Anggota KIM dan masyarakat dalam mengakses dan mengelola informasi
dalam rangka meningkatkan literasi
informasi dan mengatasi kesenjangan informasi.
TUGAS KIM
- Mewujudkan
masyarakat yang aktif, peduli, peka
dan memahami informasi.
- Memberdayakan
masyarakat agar dapat memilah dan memilih informasi yang dibutuhkan dan
bermanfaat.
- Mewujudkan
jaringan informasi serta media
komunikasi dua arah antara masyarakat dengan masyarakat maupun dengan
pihak lainnya.
- Menghubungkan
satu kelompok masyarakat dengan kelompok yang lainnya untuk mewujudkan
kebersamaan, kesatuan dan persatuan bangsa.
FUNGSI KIM
Sebagai wahana informasi:
- Antar
anggota KIM secara horisontal
- Dari KIM ke
pemerintah secara bottom up
- Dari
pemerintah kepada masyarakat secara top down
- Sebagai
mitra dialog
dengan Pemerintah, Pemda Provinsi dan Pemda Kabupaten/Kota dalam
merumuskan kebijakan publik.
- Sarana
peningkatan literasi masyarakat di bidang informasi dan media
massa serta teknologi
informasi dan komunikasi di kalangan anggota KIM dan masyarakat.
- Sebagai
lembaga yang memiliki nilai ekonomi.
AKTIVITAS POKOK KIM : A D I N D A
- Akses Informasi yaitu melakukan aktivitas untuk mengakses
informasi dari berbagai sumber, baik sumber langsung maupun tidak langsung
- Diskusi yaitu setelah mengakses informasi kemudian dilakukan diskusi,
tukar menukar informasi, dan memecahkan masalah
- Implementasi yaitu tahapan yang sebelumnya diputuskan akan menerapkan atau
mendayagunakan pengetahuan atau informasi yang di peroleh
- Networking yang merupakan hubungan antar KIM atau antara anggota setiap
KIM secara teratur dalam rangka saling tukar menukar informasi.
- Diseminasi Informasi (Penyebaran Informasi) yaitu menyebarluaskan informasi, bisa
dilakukan bila informasi itu sudah diolah dan diyakini sangat sesuai
dengan kebutuhan masyarakat lokal.
- Aspirasi, kegiatan KIM tidak saja menyebarkan informasi tetapi juga
menyerap aspirasi masyarakat
KEDUDUKAN DAN SIFAT KIM
- Setiap
kelompok sosial dapat membentuk KIM mulai dari tingkat RT, RW, Dusun/lingkungan
, Desa / Kelurahan
sampai organisasi – organisasi yang ada dalam masyarakat .
- Bersifat
mandiri (bebas / independen ) dan swadaya .
- KIM bersifat
non partisan atau tidak terkait dengan partai atau kepentingan
politik apapun.
- Untuk
mencukupi dana operasional serta kesejahteraan anggota KIM dapat melakukan
kegiatan usaha melalui unit – unit usaha yang dibangunnya.
- KIM yang
sudah terbentuk memerlukan adanya pengakuan/pengukuhan dari masyarakat dan
lembaga Pemerintah, dari tingkat Kelurahan/Desa atau Kecamatan atau
Kabupaten / Kota atau Provinsi. Dengan mempertimbangkan perkembangan
kondisi yang ada, KIM dapat berbentuk Yayasan atau bentuk Badan Hukum
lainnya .
HUBUNGAN KELEMBAGAAN
- KIM tidak
memiliki hubungan hirarki dengan Pemerintah.
- KIM memiliki
hubungan keseteraan dengan media informasi lainnya dalam memberikan
layanan informasi kepada masyarakat .
- KIM sebagai
mitra kerja
Pemerintah melaksanakan pembangunan seluruh masyarakat agar serasi dan
menfasilitasi kelompok kurang beruntung.